Bukan Sekadar Jangan Menunggu: Persemakmuran Nusantara sebagai Jawaban Struktural atas Kegelisahan Daerah
Bukan Sekadar Jangan Menunggu: Persemakmuran Nusantara sebagai Jawaban Struktural atas Kegelisahan Daerah
Tanggapan atas opini "Jangan Tunggu Daerah Bergolak" (Djohermansyah Djohan, Kompas)
Djohermansyah Djohan benar ketika mengingatkan bahwa pusat tidak boleh menunggu daerah bergolak lebih dulu baru bertindak. Namun peringatan itu, betapapun tepat, masih berhenti di level manajemen krisis: memperbaiki alokasi TKD, menaikkan DAU, menata ulang DBH, memperkuat PAD. Semua itu penting, tetapi semuanya masih beroperasi di dalam kerangka yang sama yang justru melahirkan persoalan tersebut — kerangka negara kesatuan yang sentralistik dalam fiskal meski desentralistik dalam retorika.
Pertanyaannya bukan lagi bagaimana pusat membagi kue lebih adil, melainkan *mengapa kue itu harus dipotong dari satu dapur yang sama sejak awal*. Di sinilah gagasan Persemakmuran Nusantara— sebuah model persemakmuran (commonwealth) bagi Indonesia — layak dipertimbangkan sebagai jawaban struktural, bukan sekadar tambal sulam fiskal tahunan. Krisis yang Berulang Karena Strukturnya Berulang
Djohan mencatat pola yang sudah sangat familiar: instruksi efisiensi dari pusat, transfer ke daerah dipangkas, protes kepala daerah, keresahan sosial, lalu mahasiswa turun ke jalan menuntut otonomi yang lebih luas. Pola ini terjadi bukan karena kebetulan administratif, tetapi karena arsitektur keuangan negara memang meletakkan daerah sebagai penerima kebijakan, bukan pemilik kedaulatan fiskalnya sendiri. Ketika APBN tertekan, daerah yang lebih dulu dikorbankan — walau Pasal 18A Ayat (2) UUD 1945 menegaskan keselarasan hubungan pusat-daerah sebagai instrumen konstitusional, bukan sekadar imbauan moral.
Selama pola relasi ini dipertahankan — daerah menunggu kucuran dari Jakarta, lalu mengeluh ketika kucuran itu dikurangi — maka setiap tahun anggaran berpotensi mengulang skenario yang sama. Menaikkan pagu TKD 2027 dari Rp735 triliun menjadi usulan Rp919 triliun, sebagaimana dibahas DPR, adalah kabar baik jangka pendek. Tetapi itu obat gejala, bukan obat penyakit.
Persemakmuran: Kedaulatan Bersama, Bukan Ketergantungan Berjenjang
Model persemakmuran menawarkan logika yang berbeda secara mendasar. Alih-alih daerah menjadi unit administratif yang menerima "jatah" dari pusat, daerah-daerah dalam Nusantara diposisikan sebagai entitas dengan kedaulatan ekonomi dan kultural yang riil, terikat dalam satu ikatan bersama (commonwealth) yang bersifat federatif secara fungsional — mengelola sumber daya, pendapatan, dan kebijakan pembangunan lokal secara langsung, sementara pusat berperan sebagai penyelaras, bukan pengendali tunggal kran fiskal.
Ini bukan disintegrasi, dan justru sebaliknya: ini adalah cara paling realistis untuk merawat Bhinneka Tunggal Ika secara nyata, bukan simbolis. Bhinneka Tunggal Ika yang sesungguhnya bukan keseragaman yang dikelola dari satu pusat, melainkan keberagaman yang masing-masing pihak memiliki ruang hidup ekonomi dan kultural yang cukup untuk menjadi dirinya sendiri — Aceh dengan keistimewaannya, Papua dengan afirmasinya, tanah Sunda dengan kesundaannya, tanpa harus terus-menerus bernegosiasi ulang setiap kali Jakarta mengetatkan ikat pinggang.
Beberapa argumen mengapa persemakmuran lebih unggul dibanding sekadar reformasi transfer fiskal:
1. Kepastian, bukan belas kasihan. Dalam skema TKD saat ini, daerah bergantung pada keputusan politik tahunan di Senayan. Dalam skema persemakmuran, hak daerah atas sumber dayanya sendiri bersifat konstitusional dan permanen, tidak bisa dipangkas sepihak lewat Instruksi Presiden.
2. Insentif pembangunan yang benar. Ketika daerah menikmati langsung hasil sumber dayanya, insentif untuk membangun tata kelola yang baik, memberantas korupsi, dan meningkatkan PAD menjadi jauh lebih kuat dibanding ketika semua bergantung pada lobi ke pusat.
3. Meredam akar kemarahan struktural. Protes di Papua, Aceh, dan berbagai daerah otonomi khusus bukan semata soal nominal transfer, melainkan soal siapa yang berdaulat atas hidup mereka. Persemakmuran menjawab pertanyaan ini secara langsung, bukan dengan menaikkan angka transfer semata.
4. Pusat yang lebih kuat, bukan lebih lemah. Paradoksnya, pusat yang melepaskan kendali mikro-fiskal justru bisa lebih fokus pada perannya yang sesungguhnya: pertahanan, politik luar negeri, standar nasional, dan menjaga keadilan antarwilayah — persis peran yang diminta Djohan dari DPR dan pemerintah pusat.
### Menjawab Djohan dari Arah yang Sama, Tujuan yang Lebih Jauh
Djohan menutup opininya dengan tepat: pusat harus merawat daerah, bukan menunggu daerah bergolak. Tanggapan ini sepenuhnya sepakat dengan semangat itu, tetapi mengusulkan agar "merawat" tidak berhenti pada realokasi anggaran tahunan. Merawat yang sesungguhnya berarti mengubah struktur hubungan itu sendiri — dari pusat yang membagi menjadi daerah-daerah yang berdaulat dan bersekutu.
Persemakmuran Nusantara bukan gagasan yang menolak persatuan; ia justru gagasan yang mempercayai bahwa persatuan yang paling tahan lama adalah persatuan yang dibangun di atas kemakmuran nyata di setiap dapur daerah, bukan di atas ketergantungan yang terus-menerus rawan retak setiap kali APBN tertekan. Sebelum daerah benar-benar bergolak, inilah saatnya bukan hanya menambal fiskal, tetapi meninjau ulang arsitektur relasi pusat-daerah itu sendiri.
Numenafenomenahole
Komentar
Posting Komentar